SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Minta Validasi Data Korban Gempa, Satgas Bencana Pijay Panggil 222 Keuchik

Kategori : Pemerintahan Senin, 23 Januari 2017 - Oleh Admin Web Bappeda

Siswa memperhatikan ruang belajar di SMKN Bandar Baru di Keude Paru, Pidie Jaya, Jumat (9/12), yang rusak parah dihantam gempa 7 Desember lalu. SERAMBI/M NAZAR

 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Ben‎cana Pidie Jaya, Said Mulyadi SE MSi mengaku telah memanggil 222 keuchik dari delapan kecamatan dalam kabupaten setempat untuk mempertegaskan validasi data jumlah insfrastruktur yang hancur pasca gempa 7 Desember 2016 lalu.

"Saya telah memanggi seluruh keuchik guna dipertegaskan sikap untuk memvalidasi data ril jumlah insfrastruk korban gempa yang rusak dengan seutuhnya dan dapat dipertangungjawabkan,"sebut Said Mulyadi kepada Serambinews.com, Minggu (22/1/2017).

Tujuan pemanggilan kedua kali bagi seluruh keuchik ini agar tidak terjadi simpang siur ‎terhadap isu pendataan rumah atau infrastruktur bangunan rumah tidak tepat sasaran. Sehingga dengan dilakukan penyampaian penegasan bagi seluruh gampong, agar dapat melakukan penyampaian data yang seutuhnya tanpa ada sentimen pribadi antar keuchik dengan warga.

Apalagi dengan kondisi musibah ini, sama sekali tidak diharapkan nuansa tidak fair dimunculkan. Kelak, bagi korban yang belum terdata aset rumah yang hancur dapat disusul kembali dalam SK penetapan pembangunan rumah pada masa rehabilitasi dan rekontruksi.

"Dikarenakan belum valid, maka dana bantuan stimulan bagi rumah yang hancur Rp 40 juta dan rusak berat Rp 20 jut sampai kini belum dapat disalurkan,"jelasnya.

Hal ini tidak terlepas akibat adanya pendataan rumah yang rusak sedang masuk menjadi rumah rusak ringan ataupun yang rusak ringan masuk kerusak berat. malahan masih ada korban gempa rumahny yang belum masuk dan terdata sama sekali. Ini memang tidaklah dipungkiri dan patut dilakukan validasi secara ril sehingga dapat dipertangungjawabkan secara utuh. (*)