* KIP Lakukan Koordinasi
MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) melakukan rapat koordinasi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay di Gedung DPRK setempat, Kamis (13/4). Rapat tersebut membahas tahapan perencanaan Pilkada serentak gelombang tahap tiga tahun 2018.
Ketua KIP Pijay Musman SH bersama Ketua Divisi SDM Firmansyah SSos dalam bincang-
bincang dengan Serambi, Jumat (14/4) mengatakan, pertemuan komisioner KIP dengan Komisi A DPRK untuk menindklanjuti tahapan awal pilkada serentak gelombang tiga pemilihan bupati/wakil bupati untuk periode 2018-2023.
“Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh semua Komisioner KIP dan seluruh ketua dan anggota Komisi A,” sebut Firmansyah. Penyampaian tahapan pelaksanaan Pilkada Pijay ini sesuai dengan kesepakatan bahwa pelaksanaannya tetap merujuk pada ketentuan pedoman pemilihan bupati dan wakil bupati yaitu UUPA, UU Nasional, Qanun Aceh No 6 tahun 2016, dan Qanun No 12 tahun 2016.
Rapat tersebut juga menyinggung masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati H Aiyub Abbas/H Said Mulyadi SE MSI hingga Februari 2019. “Tahapan perencanaan Pilkada diawali pada bulan Agustus mendatang. Butuh persiapan dan perencanaan anggaran untuk disampaikan kepada dewan,” tukasnya.
Menurut Ketua KIP Pijay, jika pilkada serentak secara nasional dijadwalkan pada bulan Juni 2018, maka bupati yang menjabat saat ini masih kekurangan masa jabatan sekira 6 bulan, mengingat akhir jabatannya pada Februari 2019. “Akan tetapi, secara undang-undang memang memungkinkan untuk itu. Akan ada kompensasi gaji yang akan diberikan. Begitupun, kita akan lihat nanti jadwal yang dikeluarkan oleh KPU,” tandas Musman. Setelah KPU kelak mengeluarkan jadwal secara nasional, pihaknya masih bisa meninjau untuk menyisipkan beberapa tahapan sesuai dengan keistimewaan yang dimiliki Aceh, misalnya adanya tahapan uji baca Alquran, yang tidak ada secara nasional.
Usul Anggaran Rp 30 M
Untuk pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2017 ini, KIP Pijay mengusulkan anggaran lebih dari Rp 30 miliar. Mengingat pelaksanaannya sudah dimulai pada bulan Agustus 2017, sebagian dana tersebut bersumber dari APBK murni dan APBK perubahan. “Alhamdulillah kita diterima dengan baik oleh dewan, khususnya oleh komisi A. Anggaran sudah kita usulkan, tentu menjadi kewenangan dewan untuk membahas dan mengesahkannya,” kata Musman. Sebelumnya KIP Pijay juga telah menemui eksekutif untuk berkoordinasi dan menyampaikan perencanaan tahapan pilkada Pidie Jaya yang akan dimulai Agustus mendatang.(sak/c43)