SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Pemkab Pijay Fasilitas Isbat Nikah 50 Pasangan

Kategori : Pemerintahan Senin, 10 Juli 2017 - Oleh Admin Web Bappeda

Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Ir H Iskandar Ali MSi (Tengah) bersama Kepala Dinas Syariat Islam , Drs Nazir (Dua dari kiri) menyalami salah satu dari 50 pasangan Isbat Nikah yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bandarbaru, Pidie Jaya, Kamis (6/7/2017). SERAMBI/IDRIS ISMAIL

 

MEUREUDU - Pemkab Pidie Jaya (Pijay) melalui Dinas Syariat Islam setempat memfasilitasi pelaksanaan isbat nikah. Untuk tahap pertama, isbat nikah dilakukan terhadap 50 pasangan di Kecamatan Bandarbaru. Acara yang dibuka Sekdakab Pijay, Ir H Iskandar Ali MSI turut disaksikan ratusan warga.
Dalam proses isbat nikah itu, Pemkab juga melibatkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), kantor kementerian agama (Kemenag) atau kantor urusan agama (KUA), dan mahkamah syar’iah.
Sekdakab Pijay, Ir H Iskandar Ali MSi kepada Serambi, Kamis (6/7) siang mengatakan, isbat nikah merupakan program bupati dan wakil bupati Pijay guna menuntaskan masalah pasangan suami istri (pasutri) di kabupaten itu yang hingga kini belum terdata dan belum tercatat pernikahannya di dokumentasi pemerintah.

“Kami minta dukungan penuh dari masyarakat agar program ini dapat terlaksana dengan tuntas. Sehingga semua pasangan suami istri di Pijay memiliki buku nikah,” jelasnya. Ia juga meminta semua camat proaktif mendata pasutri yang belum tercatat secara resmi dan memiliki buku nikah agar dapat dilakukan isbat nikah.

Kadis Syariat Islam Pijay, Drs Nazir mengatakan, program itu akan terus dilakukan sampai tahun depan. Dari 222 gampong di Pijay, 72 desa di antaranya telah didata dan ada 1.167 pasutri yang belum memiliki dokumen nikah sehingga perlu dilakukan isbat nikah.
“Saya prediksikan masih ada 6.000-an pasutri di Pijay yang masih perlu mengikuti isbat nikah. Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan hingga tuntas,” pungkasnya.(c43)

 

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2017/07/08/pemkab-pijay-fasilitas-isbat-nikah-50-pasangan