SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Rehab Pijay Pascagempa Segera Dimulai

Kategori : Pemerintahan Rabu, 19 Juli 2017 - Oleh Admin Web Bappeda

 

MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) telah memiliki payung hukum dalam upaya Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca gempa 7 Desember 2016 lalu bersamaan dengan dua kabupaten lain, Pidie dan Bireuen dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2017
Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi SE MSi yang juga selaku kepala Satuan Tugas (Satgas) Bencana Pijay kepada Serambinews.com, Rabu (19/7/2017) mengatakan, ‎pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana gempa bumi pada 7 Desember 2016 lalu.

Presiden Joko Widodo pada, Senin (10/7/2017) alu telah menandatangani Inpres Nomor 5 Tahun 2017 tentang percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Pidie Jaya serta Kabupaten Pidie dan Kabupaten Bireuen.

"Dengan adanya Inpres No 5 Tahun 2017 tentang Rehabrekon Pijay, Pidie, dan Bireun maka dengan sendirinya harapan masyarakat khussunya Pijay yang selama ini terkendala dengan berbagai aturan kini dapat terlaksana dikarenakan payung hukum telah ada,"sebutnya.
Pelaksanaan insfrastruktur dapat segera dilaksanakan baik sarana dan prasarana yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) dengn fokus pembangunan RSU, Mesjid, Sekolh-sekolah serta insfrastruktur lainnya seperti jalan serta jembatan.
Sementara pembangunan meunasah sebagai fasilitas tempat ibadah ditingkat gampong dapat dibantu melalui dan pihak ketiga berupa sumbangan.
Hingga kini pelaksanaannya telah berjalan 20 persen lebih dari 25 meunasah yang hancur akibat gempa. ‎

 

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2017/07/19/sudah-ada-inpres-rehab-pijay-pascagempa-segera-dimulai