MEUREUDU - Hingga berakhirnya masa pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) pada 30 Oktober 2017, baru tiga calon yang memasukkan berkas lamaran (lihat boks). Jumlah tersebut dinilai terlalu minim sehingga panitia pun terpaksa memperpanjang masa pendaftaran hingga batas waktu yang belum ditetapkan.
“Panitia terpaksa membuka pendaftaran tahap kedua mulai Senin depan, karena harus ada minimal empat calon agar proses seleksi bisa memasuki tahap berikutnya,” kata Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Drs M Jalaluddin, Kamis (2/11).
Ia menambahkan, jika dalam masa perpanjangan (pendaftaran tahap II) ini jumlah pendaftar masih kurang dari yang seharusnya, panitia pun terpaksa memuka lagi masa pendaftaran tahap ketiga, karena jumlah minimal empat orang calon ini sudah menjadi ketentuan yang harus dipenuhi.
Kepala BKPSDM Pijay, Sulaiman Ajie SSos MM menambahkan, tiga pejabat yang sudah mendaftar/mengajukan berkas permohonan sebagai calon Sekda Pijay, juga belum melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan. “Karena itu, kepada tiga orang yang sudah memasukkan permohonannya, kami minta melengkapi syarat administrasi yang sudah ditetapkan,” katanya.
Selain itu, jadwal tahapan seleksi yang sudah disusun sebelumnya pun kini berubah, karena adanya perpanjangan masa pendaftaran.
Sebelumnya Serambi memberitakan, pendaftaran/penerimaan berkas dibuka 17 Oktober dan ditutup 30 Oktober 2017. Selanjutnya, seleksi administrasi dijadwalkan 31 Oktober hingga 1 November 2017.
Hasil seleksi administrasi direncanakan pada 2 November 2017. Dilanjutkan dengan seleksi kompetensi pada 6-9 November 2017. Tahap berikutnya adalah tes wawancara dan rekam jejak yang dijadwalkan 13-15 November 2017, dan pengumuman seluruh hasil seleksi pada 27 November 2017. “Namun karena minimnya pendaftar, masa pendaftaran terpaksa diperpanjang. Semua jadwal yang sudah disusun pun menjadi tidak berlaku lagi dan terpaksa disusun ulang nantinya,” kata Sulaiman Ajie.(ag)
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2017/11/03/pendaftaran-calon-sekda-pijay-diperpanjang