SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Rumah Korban Gempa di Pijay Wajib Dicat dengan Warna yang Telah Ditentukan

Kategori : Pemerintahan Jumat, 31 Agustus 2018 - Oleh Admin Web Bappeda

Ilustrasi

Pemerintah membangun baru dan merehab sekitar 6.450 unit rumah korban gempa di Pidie Jaya (Pijay).

Kepala Pelaksana BPBD Pijay, MN Nasir SPd kepada Serambinews.com, Jumat (31/8/2018) menyebutkan, dari jumlah 6.450 itu, 3.219 unit dibangun baru dan sisasnya direhab karena mengalami kerusakan sedang dan ringan.

Disebutkan, hingga saat ini pembangunannya rata-rata sudah berjalan sekitar 60 persen.

Khusus untuk semua rumah yang dibangun baru, itu wajib dicat dengan warna seperti warna baju BPBD. Sedangkan atapnya berwarna biru.

“Hal itu merupakan warna khas dan tak boleh ditawar-tawar,” kata Nasir.

Pihaknya jauh-jauh hari sudah menyampaikan hal itu melalui ketua kelompok masyarakat (Pokmas) di semua kecamatan.

Agar warnanya sama, maka BPBD akan menyerahkan warna cat yang disesuaikan dengan nomor cat pada kaleng.(*)

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rumah Korban Gempa di Pijay Wajib Dicat dengan Warna Ini, Kalak BPBD: Tak Boleh Ditawar-tawar, http://aceh.tribunnews.com/2018/08/31/rumah-korban-gempa-di-pijay-wajib-dicat-dengan-warna-ini-kalak-bpbd-tak-boleh-ditawat-tawar.
Penulis: Abdullah Gani
Editor: Safriadi Syahbuddin