SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

3 Daerah Diperkirakan Miliki Sumber Migas

Kategori : Pemerintahan Jumat, 14 September 2018 - Oleh Admin Web Bappeda

PLT Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Wakil Kepala SKK Migas, Sukandar (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, penandatanganan pakta integritas dan pembukaan program onboarding bagi pegawai BPMA dalam rangka pengalihan manajemen pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Aceh dari SKK migas ke BPMA oleh Plt Kepala BPMA, Azhari Idris di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

 

* Pidie, Pijay, dan Bireuen

BANDA ACEH - Tiga daerah di Aceh, yakni Pidie, Pidie Jaya (Pijay), dan Bireuen diperkirakan memiliki sumber migas, bahkan lebih banyak dibanding ditemukan Exxon Mobil di kawasan Arun Lhokseumawe tahun 1970-an. Dengan demikian, jika ini benar ada, maka PT Arun akan dihidupkan kembali seperti tahun 1970-2000-an karena sudah ada lagi sumber migas dari tiga kabupaten tersebut .

Plt Ketua Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Azhari Idris, menyampaikan hal ini kepada Serambi kemarin atau sehari setelah Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT melantik para deputi BPMA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (12/9) malam. Menurutnya, perkiraan adanya sumber migas dalam perut bumi di ketiga kabupaten itu sesuai laporan perusahaan eksplorasi migas dari Spanyol, Refsol kepada BPMA.

“Menurut hasil penelitian awal mereka menggunakan alat tiga dimensi, di dalam perut bumi tiga daerah itu, ada mengandung sumber migas dengan potensi sekitar 9 triliun cubik fit (TCF),” kata Azhari didampingi Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur di ruang kerja Kadis ESDM Aceh kemarin.

Menurut Azhari, jika dari pengeboran Refsol yang direncanakan akhir 2018 nanti terbukti ditemukan sumber migas sebesar itu, maka rencana BPMA menghidupkan Arun kembali di lokasi KEK Arun Lhokseumawe akan menjadi kenyataan. Selain itu, penerimaan dana bagi hasil migas Aceh akan meningkat karena sumber migas di Aceh itu bisa dijual untuk kebutuhan Aceh dan nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur, antara lain mengatakan dengan dilantiknya para deputi BPMA dan 53 staf oleh Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, Rabu (12/9) malam, maka pengawasan dan penjualan produksi migas dari Aceh tak lagi oleh pihak SKK Migas di Jakarta, melainkan menjadi kewenangan BPMA. Dengan demikian, penerimaan dana bagi hasil migas untuk Aceh ke depan bisa langsung diketahui Pemerintah Aceh atau tidak harus menunggu info pusat.

“Namun demikian dalam penyalurannya kepada Pemerintah Aceh harus melalui SK Menkeu karena semua penerimaan negara dari sumber migas harus lebih dulu masuk ke kas negara. Kemudian baru dibagi dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mahdinur. (her)

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 3 Daerah Diperkirakan Miliki Sumber Migas, http://aceh.tribunnews.com/2018/09/14/3-daerah-diperkirakan-miliki-sumber-migas.

Editor: bakri