Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya mempelajari 12 usulan Rancangan Qanun (Raqan) yang diajukan dalam Program Legislasi (Proleg) pada sidang paripurna istimewa dewan setempat, Senin (21/1/2019).
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Bupati Pidie Jaya mengusulkan 11 rancangan qanun (peraturan daerah) untuk dibahas dalam program legislasi tahun ini.
Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi, Senin (21/1/2019) mengatakan, kesebelas rancangan qanun (raqan) yang diusulkan itu, yakni Raqan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raqan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin, Raqan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Raqan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, dan Raqan tentang Perubahan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Selanjutnya, eksekutif juga mengusulkan Raqan tentang Perubahan Qanun Pijay Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral dan Logam, Raqan tentang Perubahan Qanun Pijay Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, Raqan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raqan tentang Rencana Detil Tata Ruang Meureudu Jaya, Raqan tentang Rencana Detil Tata Ruang Bandar Baru, dan Raqan tentang Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pijay tahun 2019-2024
Sementara, satu rancangan qanun lainnya yang merupakan inisiatif DPRK Pijay yakni Raqan tentang Jumat Tertib.
Ke-12 Rancangan Qanun (Raqan) ini diusulkan untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif dalam sidang paripurna istimewa, Senin (21/1/2019).
"Saya berharap 12 usulan Raqan ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama, serta menjadi prioritas dalam program legislasi (Proleg) tahun ini," ujar H Said Mulyadi.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemkab Pidie Jaya Ajukan 11 Rancangan Qanun, DPRK Inisiasi Raqan Jumat Tertib, https://aceh.tribunnews.com/2019/01/21/pemkab-pidie-jaya-ajukan-11-rancangan-qanun-dprk-inisiasi-raqan-jumat-tertib.
Penulis: Idris Ismail
Editor: Taufik Hidayat