Ratusan peserta mengikuti sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan berbasis elektronik di gedung Cot Trieng lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, Jumat (28/6/2019).
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Ratusan peserta dari instasi pemerintah kabupaten di Pidie Jaya hingga keuchik, mengikuti acara sosialisasi kebijakan administrasi dokumen kependudukan berbasis elektronik.
Sosialisasi inidiselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya (Pijay), Jumat (28/6/2019) di gedung Cot Trieng lantai III, kantor bupati setempat.
Kepala Disdukcapil Pijay, Helmi Saputra SSTP kepada Serambinews.com, mengatakan sosialisasi ini memberikan pemahaman sekaligus pembekalan terhadap para peserta terhadap pentingnya pelayanan dokumen Kependudukan yang harus dimiliki setiap warga.
"Terutama untuk kebutuhan diri dan keluarganya untuk segala urusan yang berkaitan dengan pemanfaatan dokumen kependudukan, serta untuk memberikan informasi berbagai inovasi dan regulasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah (Disdukcapil),"sebutnya.
Saat ini penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat hampir seluruhnya berbasis elektronik. Seperti Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Akte Kelahiran yang mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik ( TTE) guna memudahkan akses publik.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Disdukcapil Pijay Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Berbasis Elektronik, https://aceh.tribunnews.com/2019/06/28/disdukcapil-pijay-sosialisasikan-kebijakan-administrasi-berbasis-elektronik.
Penulis: Idris Ismail
Editor: Taufik Hidayat