Bupati Pidie Jaya diwakili Sekdakab, Drs H Abd Rahman Puteh SE MM, Kamis (18/7/2019) petang melantik sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu.
Laporan Abdullah Gani | Pidie jaya
SERAMBINEWS,COM.MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya diwakili Sekdakab, Drs H Abd Rahman Puteh SE, MM, Kamis (18/7/2019) petang di Aula Cot Trieng Satu Kantor Bupati melantik sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan Fungsional Tertentu.
Selain itu juga menyerahkan SK pengangkatan CPNSD Formasi Pegawai Tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan TA 2019, penyerahan SK kenaikan /penyesuaian dalam jabatan fungsional di lingkungan pemkab setempat.
SK diserahkan secara simbolis masing-masing oleh, Sekdakab H Rahman Puteh, Asisten Administrasi Umum, H Said Abdullah SH MKM, Kepala Inspektorat, Drs Jamian serta kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Sulaiman Ajie SSos MM.
Data yang diperoleh Serambinews,com dari BKPSDM setempat menyebutkan, semua mereka yang menjalani prosesi dimaksud berjumlah 92 orang.
Rinciannya, penerima SK kenaikan/penyesuaian dalam jabatan fungsional tertentu 81 orang.
Bidan PTT sebanyak 7 orang (CPNS Kemenkes), Jabatan Fungsional tertentu empat orang masing-masing satu orang. Meliputi, penyuluh kesehatan masyarakat, Auditor pelaksana lanjutan, Sanitarian penyelia serta Administrator kesehatan pertama.
Rahman Puteh, dalam sambutannya seusai melantikdan disusul dengan penyerahan SK kepada CPNS maupun PNS yang menerima SK penyesuaian jabatan fungsional pada intinya antara lain berpesan, agar bekerja dengan baik, jujur, amanah serta penuh tanggung jawab
Ia mengatakan, atasan atau pimpinan di masing-masing unit kerja akan selalu memantau sekaligus mengevaluasi kinerja masing-masing PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika memang berkinerja baik, maka sepantasnya yang bersangkuatn akan dipromosikan ke jenjang atau jabatan yang lebih baik lagi.
Karir tidak mudah diperoleh jika dalam bertugas hanya asal-asalan. Sebaliknya, kalau berkinerja bagus, maka karir pun dengan cepat meningkat.
Bukan tidak mungkin dari terendah semisal golongan satu akan menggapai golongan tertinggi (Golongan IV) kalau tugasnya baik.
Apalagi jabatan fungsional naik pangkat setiap dua tahun sekali. Sementara yang structural paling cepat empat tahun sekali.
Jika malas bisa delapan tahun baru naik pangkat. Sementara kalau memang berkinerja buruk atau hanya acuh saja terhadap tugas, maka yakinlah hingga kapan pun si PNS yang bersangkutan tak pernah maju.
Oleh sebab itu, kata Rahman Puteh, Pemkab Pidie Jaya berharap supaya laksanakanlah tugas yang diemban negera dengan baik, sehingga pendapatan atau gaji yang diperoleh pun halal untuk dibelanjakan.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bupat Pidie Jaya Serahkan SK CPNS dan SK Jabatan Fungsional. Ini Harapannya, https://aceh.tribunnews.com/2019/07/18/bupat-pidie-jaya-serahkan-sk-cpns-dan-sk-jabatan-fungsional-ini-harapannya?page=2.
Penulis: Abdullah Gani
Editor: Jalimin