SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Sekda Pidie Jaya Memasuki Pensiun

Kategori : Pemerintahan Senin, 27 April 2020 - Oleh Admin Web Bappeda

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Menyusul masa purna tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Dra H Abd Rahman Puteh SE MM berakhir, 30 April 2020 mendatang.


Pemerintah Pidie Jaya segera melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mempersiapkan penunjukan Pelaksana Tugas atau Plt Sekda.

Disebut-sebut tiga Asisten yang membawahi dalam lingkup organisasi pemerintah setempat bakal ditunjuk sebagai Plt Sekda.

Ketiga asisten itu masing-masing, Asiten I, Drs H Abdul Syakur MSi, Asisten II Ir Jailani Beuramat, dan Asisten III Said Abdullah SH MKM.

Namun, bagi Bupati Aiyub Abbas tidak tertutup kemungkinan akan berputar haluan untuk menunjuk para Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Tentunya Kepala SKPK yang memiliki loyalitas serta kinerja tinggi.

Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas didampingi Wakil Bupati H Said Mulyadi MSi, kepada Serambinews.com, Senin (27/4/2020) mengatakan segera akan ditetapka Plt Sekda.

Hal ini mengingat masa purna tugas jabatan saudara Sekda Drs H Abd Rahman Puteh SE MM terhitung 30 April 2020 mendatang pihak pemerintah dalam waktu dekat bakal menggelar koordinasi dengan semua pihak.

"Namun untuk sementara ada tiga asisten yang bakal mengarah ditunjuk menjadi Plt,"sebut Aiyub Abbas.

Menurut orang nomor satu di Pijay itu pihak pemerintah terus melakukan upaya-upaya sinergitas sehingga penunjukan Plt dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan kedepan sebelum adanya Sekda Devinitif.

Maka langkah untuk melahirkan Sekda devinitif dengan melakukan penjaringan lewat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

"Namun ini membutuhkan waktu paling cepat tiga bukan dan maksimal enam bulan,"jelasnya.

Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi menambahkan agar upaya ini agar langkah yang lebih cepat dan tepat .

Selanjutnya nanti akan dipersiapkan menentukan pejabat Sekda definitif.

Pihak bupati secara langsung dapat menunjuk tiga kandidat calon sesuai keinginan secara langsung kepada Gubernut Aceh untuk dapat ditentukan.

"Ini sesuai denga PP Nomor 58 Tahun 2009 tentang cara pengangkatan dan pemberhentian Sekda, Kabupaten/Kota di Aceh,"ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sekda Pidie Jaya Memasuki Pensiun, Akankah Satu dari 3 Asisten Bakal Jadi Calon Plt? Ini Kata Bupati, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/27/sekda-pidie-jaya-memasuki-pensiun-akankah-satu-dari-3-asisten-bakal-jadi-calon-plt-ini-kata-bupati.
Penulis: Idris Ismail
Editor: Nur Nihayati