Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tiga Dinas dan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Pidie Jaya bakal bertambah.
Ketiga dinas itu, yakni Dinas Kominfo yang sebelumnya digabung dengan Dinas Perhubungan.
Kemudian Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Pertanahan.
Sedangkan dua UPTD, yakni UPTD Alat Berat di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan UPTD Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di bawah Dinas Syariat Islam.
Wakil Ketua Banleg DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI, mengatakan Struktur Organisasi Terpadu Kabupaten (SOTK) itu diperkirakan terbentuk akhir tahun 2020.
Hal ini menyusul bakal disahkannya Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun bagi tiga dinas dan dua UPTD yang sudah dibahas pihak Banleg.
Tujuan pembentukan ini sesuai tuntutan masyarakat agar pelayanan lebih maksimal.
"Ketiga Raqan tiga dinas serta dua UPTD itu telah kami rampungkan pembahasannya bersama tim, termasuk dari Pemkab.
Selain itu, juga sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Aceh melalui Biro Organisasi," jelasnya.
Bahkan, kata Politisi Partai Nangroe Aceh (PNA) itu, awalnya pihak Banleg menargetkan pengesahan pada Mart 2020, namun kini sudah molor akibat pandemi Covid-19.
Khusus terhadap pembentukan UPTD Alat Berat, kata Nazaruddin, agar pengurusan itu lebih terfokus.
Apalagi mereka sempat melihat, alat berat di Pidie Jaya masih banyak yang tidak terurus dan kurangnya pendataan.
Begitu juga pembinaan terhadap pendidikan Alquran, agama dan lain-lain, masih belum terfokus oleh pihak pemerintah setempat, terutama dalam perekrutan kader yang potensial.
Sedangkan plot APBK untuk kegitan LPTQ mencapai sekitar Rp 1,5 milar setiap tahun.
"Ini semata-mata demi terealisasinya implementasi visi dan misi Bupati Pidie Jaya dalam bidang penegakan syariat Islam," ujarnya.
Sebaliknya, kata Nazaruddin, penambahan dinas UPTD ini sama sekali bukan untuk melahirkan bagi-bagi "kue" jabatan.
Tetapi pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai spesifikasinya dan amanah, sehingga tidak merugikan uang rakyat.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung penambahan SKPK ini demi mendongkrak kinerja Pemkab tercinta yang telah berusia 13 tahun ini," kata Nazaruddin. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Tiga Dinas & Dua UPTD yang Bakal Bertambah di Pidie Jaya, Tinggal Pengesahan Raqan Menjadi Qanun, https://aceh.tribunnews.com/2020/06/21/ini-tiga-dinas-dua-uptd-yang-bakal-bertambah-di-pidie-jaya-tinggal-pengesahan-raqan-menjadi-qanun.
Penulis: Idris Ismail
Editor: Mursal Ismail