SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Pemkab Pidie Jaya Siapkan Pemanfaatan Data Kependudukan Lewat Disdukcapil

Kategori : Pemerintahan Jumat, 20 November 2020 - Oleh Admin Web Bappeda

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya melalui Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah mempersiapkan pendataan data kependudukan dalam menyahuti berbagai kepentingan publik. 

"Terutama baik untuk kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) maupun Stakeholder lainnya,"sebut Sekretaris Daerah Pijay, Ir Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Kamis (19/11/2020).


Diakui, selama ini pendataan  data kependudukan sangat dibutuhkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank, maupun hingga pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Maka dengan kegiatan  persiapan pemanfaatan data dan akses data kependudukan bagi SKPK dan Stakeholder ini dapat memberikan pemahaman yang kontinyu dan holistic tentang manfaat data kependudukan itu sendiri untuk berbagai kepentingan. 

Seperti untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran maupun pembangunan demokrasi serta pencegahan kriminal.

Di samping itu juga dapat memberikan pemahaman kepada kepala SKPK  maupun stakeholder akan mekanisme/tatacara yang harus dilalui untuk pemanfaatan maupun perangkat atau sarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan pemanfaatan lewat data kependudukan di maksud. 

 "Saya harapkan kepada segenap SKPK serta pihak swasta lainya agar pemafaatan data kepedudukan ini sangat menunjang dalam setiap perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.

Kepala Disdukcapil Pijay  Helmi, SSTP MSi kepada Serambinews.com, Kamis (19/11/2020) mengatakan, dengan  telah dilakukan penandatanganan pemanfaatan data kependudukan melalui mekanisme PKS yang melibatkan para kepala instansi vertikal, serta para SKPK dalam jajaran Pemkab Pijay ini maka dengan sendirinya dapat melakukan akses data dalam memberikan lanyanan kepada publik dengan baik. 

"Termasuk Bappeda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) yang lebih membutuhkan data kependudukan dalam melakukan pelanyanan publik terlebih lagi bagi RSUD yang diharapkan pada 2021 mendatang dapat mengakses data apalgi setelah melakukan nota kerjasama ini," jelasnya.

Ditambahkan Helmi, dengan adanya kerjasama ini maka secara langsung dapat berdampak pada keuntungannya antara lain dan tidak lagi ribet secara manual dalam pendataan data kependudukan pasien pada saat berobat ke RSUD dalam mewujudkan  program SIM RSUD itu sendiri.(*)

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemkab Pidie Jaya Siapkan Pemanfaatan Data Kependudukan Lewat Disdukcapil, https://aceh.tribunnews.com/2020/11/19/pemkab-pidie-jaya-siapkan-pemanfaatan-data-kependudukan-lewat-disdukcapil.
Penulis: Idris Ismail
Editor: Taufik Hidayat