SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Pemkab Pijay Sosialisasi Kebijakan Usulan DAK 2022 Melalui Aplikasi Krisna

Kategori : Bappeda Kamis, 03 Juni 2021 - Oleh Admin Web Bappeda

Sejumlah Kepala SKPK dalam Jajaran Pemkab Pidie Jaya mendengarkan arahan dari tim Bappeda pada sosialisasi pengusulan DAK 2022 menggunakan aplikasi Krisna, Kamis (3/6/2021). di Aula Bappeda setempat. 

 

MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) selama dua hari melakukan sosialisasi pengusulan kebijakan dalam mempersiapkan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dengan menggunakan aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) yang dipusatkan di Aula Bappeda setempat.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay, Ir Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021) mengatakan, langkah tepat dalam pengusulan kebijakan DAK 2022 mendatang lewat sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai tindak lanjut amanat dari ketentuan Pasal 51 dan 52 PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang dana Perimbangan.

 

"Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna memberikan informasi terhadap pengusulan DAK 2022 melalui aplikasi KRISNA,"sebutnya.

 

Menurut Ir Jailani, sumber dana DAK sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai infrastruktur dasar publik yang mendukung perekonomian serta layanan Pendidikan dan kesehatan masyarakat yang merupakan target pembangunan.

Terutama dalam situasi wabah pandemi Covid-19 yang membuat anggaran pembangunan menjadi terusik terhadap kegiatan penunjang akibat pemangkasan.

 

Karenanya Pemkab berharap supaya seluruh SKPK yang terkait dengan menu bidang DAK, untuk dapat mempersiapkan data-data teknis yang dibutuhkan, sehingga pada saat penginputan usulan DAK melalui Aplikasi tersebut (Krisna) nantinya benar-benar tersaji dengan akurat dan tepat sasaran dengan melakukan koordinasi kontiyu dengan pihak Bappeda.

 

"Jika terkendala saya minta SKPK untuk meningkatkan komunikasi dengan Bappeda," jelasnya.

 

Kepala Bappeda Pijay Saiful Rasyid MPd secara terpisah kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021) mengatakan, pengusulan kebijakan DAK 2022 tidak terlepas pada sembilan menu utama fisik dan non fisik.

 

"Yaitu mencakupi bidang Pendidikan, Kesehatan KB, Jalan, Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Irigasi, Pertanian, hingga Kelautan Perikanan," ujarnya.

 

Ditambahkan mantan kepala Dinas Pendidikan Pijay itu, bahwa DAK 2022, masih terfokus pada bidang yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respons terhadap dampak pandemi.

 

Maka, dengan sendirinya juga direncanakan akan adanya penambahan menu pada bidang DAK Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta Bidang Perdagangan.

 

"Pada intinya usulan ini juga mesti masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang merujuk pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik yang diajukan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten," ungkapnya.(*)

 

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2021/06/03/pemkab-pijay-sosialisasi-kebijakan-usulan-dak-2022-melalui-aplikasi-krisna