SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Bupati Pidie Jaya Serahkan Dokumen RAPBK-P 2021 Rp 966 Miliar ke DPRK

Kategori : Pemerintahan Kamis, 23 September 2021 - Oleh Admin Web Bappeda

MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Bin Abbas menyerahkan berkas dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2021 Rp 966 miliar ke DPRK setempat. 


Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas, mengatakan penyerahan berkas dokumen RAPBK-P 2021 ini ke DPRK Pidie Jaya dengan Pagu Rp 966 miliar ini pada Selasa (21/9/2021). 

Aiyub Abbas mengatakan penyerahan dokumen ini untuk dibahas pihak Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie Jaya terkait pemanfaatn RAPBK-P ini untuk berbagai kebutuhan publik dan aparatur. 

"Sebelum perubahan, kami ajukan Rp 980 miliar, namun setelah pembahasan Kebijakan  Umum Anggaran (KUA) serta PPAS menjadi Rp 966 miliar," kata Bupati Aiyub Abbas kepada Serambinews.com, Kamis (23/9/2021).

Aiyub Abbas menyebutkan dalam RAPBK-P 2021 itu, mencakup Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp 97 miliar serta pendapatan lainnya yang dianggap sah Rp 17 miliar.

Aiyub Abbas mengatakan jumlah RAPBK-P itu berkurang karena menurunnya transfer dana dari pusat lantaran direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. 

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani, mengatakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus)  dewan bahwa  RAPBK-P 2021 ini  masih dalam pembahasan.

Ketua Badan Anggar atau Banggar DPRK Pidie Jaya ini menargetkan RAPBK-P Pdie Jaya 2021 ini bisa mereka paripurnakan Senin pekan depan, 27 September 2021. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bupati Pidie Jaya Serahkan Dokumen RAPBK-P 2021 Rp 966 Miliar ke DPRK, Ini Kata A Kadir Jailani, https://aceh.tribunnews.com/2021/09/23/bupati-pidie-jaya-serahkan-dokumen-rapbk-p-2021-rp-966-miliar-ke-dprk-ini-kata-a-kadir-jailani.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail