SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Tugas dan Fungsi Bidang P2SP

Kategori : Lembaga Jumat, 04 Desember 2015 - Oleh Admin Web Bappeda
Tugas         :     Melaksanakan sebagian tugas Bappeda dibidang perencanaan pembangunan sarana dan prasarana.

 

Fungsi              :       a.         Perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan bidang sarana dan prasarana;

    b. Pelaksanaan koordinasi kegiatan perencanaan pembangunan sarana dan prasarana dan pengembangan wilayah lintas sektor;

    c. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan keigatan perencanaan bidang sarana dan prasarana;

    d. Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh kepala badan sesuai tugas dan fungsinya.