SELAMAT DATANG DIWEBSITE BAPPEDA KABUPATEN PIDIE JAYA

Tugas dan Fungsi Bidang P2KSDM

Kategori : Lembaga Jumat, 04 Desember 2015 - Oleh Admin Web Bappeda
Tugas            :         Melaksanakan sebagian tugas Bappeda di bidang perencanaan pembangunan keistimewaan dan Sumber Daya Manusia.

 

Fungsi             :     a.        Perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan bidang keistimewaan dan sumber daya manusia;
    b. Pelaksanaan koordinasi kegiatan perencanaan pembangunan bidang keistimewaan dan Sumber Daya Manusia lintas sektor;

    c. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan perencanaan bidang keistimewaan dan sumber daya manusia;

    d. Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh kepala badan sesuai tugas dan fungsinya.